MK Putuskan Anggaran Pendidikan dan MBG Harus Dipisah

MK khawatir batas anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN seperti yang diamanatkan konstitusi tidak terpenuhi jika anggaran MBG masih digabung dengan anggaran pendidikan.

NEWS

Abu Nadzib

7/30/20261 min read

Nyaya.id -- Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran makan bergizi gratis (MBG) harus dipisahkan dari anggaran pendidikan di APBN, Kamis (30/7/2026). (Ist)

MK khawatir anggaran pendidikan 20% yang diamanatkan konstitusi tidak terpenuhi jika anggaran MBG masuk di dalamnya.

Hakim mahkamah konstitusi mengeluarkan keputusan soal anggaran makan bergizi gratis atau MBG, Kamis (30/7/2026).

Dalam putusannya seperti dikutip Nyaya.id dari tayangan langsung Youtube Liputan6, hakim memutuskan agar anggaran MBG dikeluarkan dari pos anggaran pendidikan dalam APBN.

MK khawatir batas anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN seperti yang diamanatkan konstitusi tidak terpenuhi jika anggaran MBG masih digabung dengan anggaran pendidikan.

"Anggaran program makan bergizi yang bukan merupakan komponen utama pendidikan dipisah atau tidak menjadi bagian dari anggaran operasional pengelolaan pendidikan dan pemisahan dimaksud berlaku paling lambat dalam anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2028 atau paling lama 2 tahun sejak putusan diucapkan," ujar hakim MK Suhartoyo.

Untuk itu, pemerintah diberi waktu 2 tahun untuk pemisahan anggaran MBG dan pendidikan. Artinya, pemisahan anggaran baru bisa dilakukan pada APBN 2028.

"Kami berpandangan semestinya ruang sampai 2028 itu tidak dimanfaatkan dalam arti harusnya anggaran MBG dikeluarkan dari anggaran pendidikan mulai dari sekarang juga," ujar kuasa hukum penggugat, Denny Indrayana setelah sidang selesai.

Seperti diketahui pada APBN 2026, pemerintah mengolokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun atau setara dengan 20% APBN. Dari jumlah itu Rp223,6 triliun di antaranya dialokasikan untuk program MBG. Sejumlah pihak beranggapan digabungnya anggaran MBG dan pendidikan di APBN membuat peningkatan sarana-perasarana, akses pendidikan yang setara serta meningkatkan kualitas guru menjadi terhambat.