Izin Edar Makin Cepat, 159 Pelaku Usaha Manfaatkan Layanan OSS BPOM di Surakarta

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Registrasi Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM bersama Balai POM di Surakarta itu tidak hanya melayani proses registrasi, tetapi juga menyediakan desk konsultasi untuk membantu pelaku usaha menyelesaikan kekurangan data maupun kendala yang muncul selama proses pengajuan.

NEWS

Abu Nadzib

8/27/20262 min read

Para pelaku usaha mendengarkan pemaparan soal layanan One Stop Service (OSS) Registrasi Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik yang digelar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Solo Techno Park, Surakarta, pada 27–28 Agustus 2026. (Ist)

Nyaya.id, SOLO — Sebanyak 159 pelaku usaha memanfaatkan layanan One Stop Service (OSS) Registrasi Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik yang digelar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Solo Techno Park, Surakarta, pada 27–28 Agustus 2026.

Layanan tersebut menjadi upaya BPOM mempercepat penyelesaian proses registrasi sekaligus memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha di daerah.

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Registrasi Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM bersama Balai POM di Surakarta itu tidak hanya melayani proses registrasi, tetapi juga menyediakan desk konsultasi untuk membantu pelaku usaha menyelesaikan kekurangan data maupun kendala yang muncul selama proses pengajuan.

Dikutip dari rilis BPOM Surakarta, Kamis (27/8/2026), salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam layanan tersebut adalah NIE TUNTAS (One Day Service NIE) untuk kategori produk tertentu.

Inovasi ini memberikan alternatif layanan yang lebih cepat bagi pelaku usaha dalam memperoleh Nomor Izin Edar (NIE), sepanjang persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan telah terpenuhi.

Selain pelaku usaha, kegiatan tersebut melibatkan 11 peserta lintas sektor yang berasal dari unsur pemerintah, akademisi, asosiasi, dan organisasi profesi.

Perkuat Ekosistem

Keterlibatan berbagai pihak tersebut diarahkan untuk memperkuat ekosistem pengembangan dan pengawasan produk obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik.

Dalam kegiatan itu, BPOM juga memberikan penguatan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai penyusunan Dokumen Informasi Produk (DIP).

Sementara bagi akademisi dan peneliti, pendampingan diarahkan pada pengembangan Obat Herbal Terstandar (OHT), Fitofarmaka, serta kosmetik yang didukung bukti ilmiah.

Kepala Balai POM di Surakarta dan jajaran fasilitator juga memperoleh penguatan kompetensi dalam melakukan evaluasi dokumen registrasi serta pendampingan pelaku usaha. Hal tersebut diharapkan memungkinkan layanan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan setelah kegiatan OSS berakhir.

Melalui layanan terpadu tersebut, BPOM memperkuat pengawasan pre-market sekaligus mendukung pengawasan post-market terhadap produk yang beredar. Percepatan proses registrasi tetap diarahkan agar produk obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang beredar memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran OSS di Surakarta menunjukkan upaya BPOM untuk mendekatkan layanan registrasi kepada pelaku usaha di daerah. Selain mempercepat proses perizinan, pendampingan secara langsung diharapkan dapat membantu pelaku usaha menghasilkan produk yang aman dan bermutu serta memiliki daya saing di pasar.

Para pelaku usaha memanfaatkan layanan One Stop Service (OSS) Registrasi Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik yang digelar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Solo Techno Park, Surakarta, pada 27–28 Agustus 2026. (Ist)