Nyaya.id, SOLO - Persoalan parkir kendaraan di Solo seperti tak pernah ada habisnya. Mulai persoalan keberadaan petugas parkir tak resmi atau liar, hingga keluhan warga ditarik tarif lebih besar dari aturan.
Yanto, warga Serengan, menceritakan pengalamannya parkir sepeda motor di Jalan Yos Sudarso, kawasan Kalilarangan ditarik Rp3.000.
“Habis makan di wedangan, lalu ditarik parkir. Saya bayar pakai uang Rp5.000, cuma dikasih kembalian Rp2.000. Artinya saya membayar parkir Rp3.000. Saat saya tanya aturannya berapa, ya? Malah dijawab tukang parkirnya ‘ya kalau kurang saya kembalikan’. Saya bilang ke dia, sesuai aturan saja, Mas. Kalau Rp2.000 ya jangan ditarik Rp3.000,” cerita Yanto kepada Nyaya.id.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Parkir Kota Surakarta No.1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, parkir di Solo dibagi zona. Tarif Rp3.000 untuk motor hanya diberlakukan di Zona A sepanjang Jalan Slamet Riyadi dari Purwosari hingga Gladag. Di luar zona itu masih berlaku tarif motor Rp2.000.
Hal sama diungkapkan akun Threads Adiszha yang mengaku ditarik Rp3.000 untuk parkir sepeda motor di Jalan Gatot Subroto. “Culture shock parkir motor di Jalan Gatsu Solo sekarang Rp3.000,” tulisnya. Dalam Perda, Jalan Gatot Subroto tidak termasuk Zona A.
Sementara akun Threads Cadokgembul mengungkapkan kekesalannya atas pengalaman parkir yang dialaminya. “Tukang parkir di Solo ini setengah preman, hobi malak, meresahkan. Ini gak mau dibenahin apa? Bikin males mampir-mampir karena sepanjang jalan selalu ada.”
Dia menceritakan pengalamannya parkir mobil di depan Omah Sinten (depan Mangkunegaran), ditarik Rp5.000, petugasnya tidak memberikan karcis, meskipun memakai seragam dengan tulisan Zona D. Setelah dimintai karcis, petugas itu pergi sebentar lalu balik dengan karcis insidental. Saat dikonfrontasi tentang itu dia tidak menjawab, “Malah mengancam, ‘nanti kalau ada apa-apa dengan mobilnya saya gak tanggung jawab.”
Ngepruk
Parkir liar juga dikeluhkan oleh Putra warga Jajar. Saat dia parkir motor di Tetra Coffee & Eatery Solo Jl. Slamet Riyadi timur Hotel Alila, ditarik Rp5.000 per motor. “Gila sih, masak motor Rp5.000, Tukang parkirnya tidak berseragam dan tanpa karcis.”
Selain liar dan ngepruk, lanjut Putra, si petugas parkir abal-abal itu tak membantu sama sekali saat dirinya kerepotan memarkir dan saat mengeluarkan motor. Menurut Putra, tarif parkir motor Rp5.000 sudah sangat keterlaluan. Dia berharap, dinas terkait bertindak tegas kepada petugas parkir liar ini.
“Masalahnya, kadang orang mau nolak pun mikir karena takut. Semoga dinas terkait bisa bertindak,” harapnya.
Banyak pengguna sosial media menandai akun resmi Walikota Solo Respati Ardi di Threads. Dia menanggapi keluhan salah satu warga dengan menyatakan petugas parkir sudah diberi sanksi dan edukasi oleh dinas terkait.
Sayangnya, meskipun ada petugas parkir yang menyalahi aturan sudah ditindak, namun persoalan parkir sepertinya masih menjadi makanan sehari-hari warga Solo. Keluhan di sosial media masih saja muncul terkait tarif yang ngepruk atau tidak sesuai aturan, juga keberadaan petugas parkir liar. (Ariyanto)
